Kendal – Dugaan praktik ilegal terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menyeruak di Kabupaten weleri jawa tengah, Kali ini, menjadi sorotan awak media” aktivitas ngangsu di SPBU kemudia di sedot dan di tampung di gudang seolah olah hukum tidak berlaku lagi.rabu(13/8/2025)
Kali ini yang terjadi di sebuah gudang yang di duga tempat untuk menimbun BBM jenis solar semakin meresahkan contohnya yang ada di Kec weleri kabupaten kendal jawa tengah.
Dari pantauan awak media dilapangan, yang berada di sebuah rumahan milik inisial Y atau dengan nama samaran gondrong tersebut diduga kuat menjadi penampungan solar yang distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.
Tim imvestigasi dilapangan melaporkan adanya mobilisasi solar dalam jumlah besar yang dikemas dalam kempu. Dan galon air meneral kemudian ngangsu lagi di tempat SPBU yang sudah menjadi langanan area weleri dan sekitarnya jelas ini menimbulkan dugaan kuat keterlibatan korporasi dalam mata rantai distribusi ilegal.
Dugaan keterlibatan salah satu LSM yang berinisial R memperkuat sinyal adanya sindikat yang telah tersusun rapi. modus yang digunakan terbilang lihai: oknum-oknum pelaku diduga memalsukan barcode dan nomor kendaraan agar bisa membeli BBM subsidi di SPBU. Setelah terkumpul, solar disimpan sementara di gudang dan kemudian dijual kepada armada industri yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
Tindakan ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Tak hanya pelaku, SPBU yang terlibat juga dapat dijerat sangsi pidana.
Awak MEDIA mendesak aparat, Polres kendal, segera menangani dan tidak tinggal diam. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih, untuk menghentikan praktik yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil.
Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan adanya ‘pengamanan’ dari oknum tertentu demi melindungi aktivitas ilegal ini. Jika penegakan hukum lamban, bukan tak mungkin praktik mafia BBM ini terus menjamur di berbagai wilayah lain.
Dampak dari penyimpangan distribusi BBM subsidi ini sangat luas – mulai dari kerugian negara hingga terhambatnya akses BBM murah bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Kini publik menanti langkah konkret dari penegak hukum. Apakah mafia solar akan segera dibongkar, atau justru semakin berani bermain di tengah lemahnya pengawasan?
Tim