• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 14, 2025
in POLRI
0
Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan

Boyolali — Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (14/7/2025) pukul 15.00 WIB di ruang Command Center Polres Boyolali.

Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi, didampingi Kapolsek Andong AKP Anthon Indarto dan Plt. Kasi Humas IPTU Winarsih. Turut hadir perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Kepala Desa Mojo, serta salah satu orang tua dari korban.

Dalam keterangannya di hadapan media, Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SP (60), warga Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Tersangka diduga kuat telah melakukan kekerasan dan perlakuan salah terhadap sejumlah anak yang dititipkan kepadanya.

“Setelah melalui proses penyelidikan, didukung oleh keterangan saksi dan barang bukti yang cukup, kami menetapkan SP sebagai tersangka. Saat ditemukan, beberapa anak berada dalam kondisi memprihatinkan, bahkan ada yang dirantai di bagian luar rumah,” ungkap AKP Joko Purwadi.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dua buah rantai besi, tiga buah kunci gembok, dan satu batang antena besi sepanjang 70 cm, yang diduga digunakan dalam perlakuan kekerasan terhadap para korban.

Tersangka dijerat dengan dua pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu:

Pasal 77B jo Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp100 juta.

Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU yang sama, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda hingga Rp72 juta.

Baca Juga  Perwira Polri Penerima Beasiswa LPDP Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di London

Peristiwa ini bermula saat warga mencurigai keberadaan anak-anak di rumah tersangka. Saat dilakukan pengecekan bersama perangkat desa, ditemukan dua anak dalam keadaan dirantai di bagian teras rumah. SP berdalih bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk “pengajaran” kepada anak-anak.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan bahwa tersangka dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya. Anak-anak tersebut dititipkan kepada tersangka selama satu hingga dua bulan.

“Motif dari tersangka adalah bentuk pengajaran. Namun apa pun alasannya, tindakan merantai anak-anak ini merupakan bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini serta menjamin perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Dinas Sosial juga akan mendampingi proses pemulihan fisik dan psikologis para korban.

Previous Post

Polresta Cilacap Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2025, Fokus Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Next Post

Polda Jateng Dukung Modernisasi Penyidikan, Kapuslitbang Polri Supervisi Implementasi e-MP Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Polda Jateng Dukung Modernisasi Penyidikan, Kapuslitbang Polri Supervisi Implementasi e-MP Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan

Polda Jateng Dukung Modernisasi Penyidikan, Kapuslitbang Polri Supervisi Implementasi e-MP Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

September 9, 2025
Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

September 9, 2025
Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

September 9, 2025

Recent News

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

September 9, 2025
Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

September 9, 2025
Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

September 9, 2025
Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb