• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home TRENDING

Praktik Judi Dadu Kopyok dan Dingdong Marak di Bawen, Diduga Dibekingi Oknum Anggota “Serasa Kebal Hukum”, Polres Semarang Diminta Tegas

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2025
in TRENDING
0
Praktik Judi Dadu Kopyok dan Dingdong Marak di Bawen, Diduga Dibekingi Oknum Anggota “Serasa Kebal Hukum”, Polres Semarang Diminta Tegas

Bawen, Semarang | 19 Juni 2025 — Ironis dan mencoreng wibawa hukum. Itulah gambaran yang layak disematkan pada kondisi di wilayah Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang—atau yang akrab disebut “Gembol”. Alih-alih menjadi kawasan tenang, Gembol justru dikenal sebagai sarang perjudian yang beroperasi terang-terangan, seolah kebal dari sentuhan hukum.

Investigasi tim redaksi mengungkapkan adanya praktik perjudian jenis dadu kopyok, dingdong, dan berbagai permainan adu nasib lainnya yang berlangsung nyaris setiap hari. Omzetnya? Diduga mencapai puluhan juta rupiah per malam.

Yang lebih mengejutkan, aktivitas ilegal ini diduga mendapat “perlindungan” dari oknum berseragam. Seorang anggota TNI berinisial LKN dan warga sipil berinisial R disebut sebagai beking utama. Informasi dari warga menyebut, kehadiran keduanya membuat aparat lainnya enggan bertindak, bahkan memilih bungkam.

> “Semua orang di sini tahu siapa yang bekingi. Sudah lama jalan dan tidak pernah tersentuh. Kalau tidak kuat-kuat, mana mungkin bisa seberani ini,” ujar salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

 

Padahal, praktik ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda besar. Namun, hukum seolah kehilangan taring di wilayah ini.

Mirisnya, lokasi perjudian hanya berjarak beberapa ratus meter dari permukiman padat penduduk. Anak-anak dan remaja nyaris tiap hari melintasi arena haram tersebut, menjadikannya sebagai tontonan biasa. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga pembiaran atas rusaknya moral generasi muda.

Masyarakat pun bertanya:
Di mana aparat penegak hukum? Mengapa diam? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara yang punya “kuasa” bebas mencabik aturan negara?

Kami menyerukan kepada Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Tindak tegas oknum yang mencoreng institusi dan mencabik rasa keadilan rakyat.

Baca Juga  Alami Patah Tulang dan Luka Serius Paska Musibah di Malaysia, Nursaidah Difasilitasi Pemulangan ke Aceh Timur

Ini bukan sekadar soal perjudian.
Ini soal harga diri hukum di Republik Indonesia.

(Tim & Red)

Previous Post

Keluarga Pelapor Desak Polres Magelang Kota Tegakkan Keadilan

Next Post

Pisah Sambut Dandim Boyolali, Bupati Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi Letkol Inf Wiweko

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pisah Sambut Dandim Boyolali, Bupati Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi Letkol Inf Wiweko

Pisah Sambut Dandim Boyolali, Bupati Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi Letkol Inf Wiweko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Juli 11, 2025
Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Juli 11, 2025
Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Juli 11, 2025
TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

Juli 11, 2025

Recent News

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Juli 11, 2025
Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Juli 11, 2025
Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Juli 11, 2025
TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

Juli 11, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Juli 11, 2025
Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Juli 11, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb