• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Surakarta Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Serengan

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2025
in POLRI
0
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Surakarta Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Serengan

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Serengan, Kota Surakarta.

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Surakarta Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Serengan

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Korban berinisial IS (5), warga Serengan, diduga menjadi korban perbuatan cabul oleh pelaku berinisial HS alias Lindu (73), warga Kratonan, Serengan.

“Peristiwa bermula saat korban sedang bermain di sekitar Gang Potrojayan, Serengan. Korban bertemu pelaku yang kemudian mengajaknya menaiki sepeda. Saat itulah pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban,” jelas AKP Prastiyo.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut kepada neneknya, yang kemudian memberitahukannya kepada ibu korban. Ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Surakarta.

Dalam penyelidikan, Unit PPA turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos motif garis putih hijau, satu kaos dalam warna hijau, satu celana warna biru, dan satu unit sepeda.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” imbuhnya.

“Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila mengetahui tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Monitoring Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Labuan Cup 2025
Previous Post

Aksi Demo “ODOL” di Jalan Ringroad Solo-Sragen Bikin Resah Pengguna Jal

Next Post

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Semarang Gelar Olahraga Bersama Forkopimda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Semarang Gelar Olahraga Bersama Forkopimda

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Semarang Gelar Olahraga Bersama Forkopimda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Oktober 30, 2025
Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Oktober 30, 2025

Recent News

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Oktober 30, 2025
Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Oktober 30, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb