• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Diduga Kebal Hukum, Pemilik PO MT Trans Selva dan Andre Enggan Bayar Sewa Bus: MR Trans Dirugikan

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2025
in POLRI
0
Diduga Kebal Hukum, Pemilik PO MT Trans Selva dan Andre Enggan Bayar Sewa Bus: MR Trans Dirugikan

wa Timur, 17 Mei 2025 — Dunia transportasi darat kembali tercoreng. Pemilik Perusahaan Otobus (PO) MT Trans, Selva dan Andre, kini menjadi sorotan karena diduga dengan sengaja menghindari kewajiban pembayaran sewa bus kepada PO MR Trans. Tindakan ini memicu kemarahan dan keresahan di kalangan pelaku usaha transportasi lainnya.

Diduga Kebal Hukum, Pemilik PO MT Trans Selva dan Andre Enggan Bayar Sewa Bus: MR Trans Dirugikan

 

Selama beberapa bulan terakhir, PO MR Trans telah memberikan fasilitas sewa armada kepada MT Trans berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak. Namun ironisnya, hingga jatuh tempo, tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan oleh MT Trans. Upaya komunikasi telah dilakukan berkali-kali, namun tak membuahkan hasil. Pihak Selva dan Andre bahkan dinilai arogan dan seolah tak tersentuh hukum.

 

“Ini bukan soal keterlambatan biasa. Ini bentuk pengingkaran kesepakatan. Kami dirugikan secara materi dan moral,” ungkap salah satu perwakilan MR Trans dengan nada kecewa. “Mereka bersikap seakan hukum tidak berlaku bagi mereka.”

 

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan satu pihak, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi dunia usaha jasa transportasi. Ketika pelaku usaha tak menunjukkan itikad baik, sementara hukum seolah tak bergerak, maka yang hancur adalah kepercayaan dan integritas industri itu sendiri.

 

Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah Selva dan Andre memiliki “beking” kuat hingga berani mengangkangi aturan hukum dan etika bisnis? Atau memang hukum di negeri ini belum cukup tajam untuk menjangkau pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab?

 

Hingga berita ini ditulis, Selva dan Andre belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, PO MR Trans tengah menyiapkan langkah hukum guna menuntut haknya melalui jalur resmi. Masyarakat kini menantikan apakah aparat penegak hukum akan bersikap adil, atau kembali tutup mata terhadap arogansi pelaku usaha yang merasa kebal hukum.

Baca Juga  Polres Sragen Tindak Pelaku Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan, Penabrak Petugas Bakal Terima Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Pemilik PO MT Trans Selva dan Andre Enggan Bayar Sewa Bus: MR Trans Dirugikan

Jawa Timur, 17 Mei 2025 — Dunia transportasi darat kembali tercoreng. Pemilik Perusahaan Otobus (PO) MT Trans, Selva dan Andre, kini menjadi sorotan karena diduga dengan sengaja menghindari kewajiban pembayaran sewa bus kepada PO MR Trans. Tindakan ini memicu kemarahan dan keresahan di kalangan pelaku usaha transportasi lainnya.

Selama beberapa bulan terakhir, PO MR Trans telah memberikan fasilitas sewa armada kepada MT Trans berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak. Namun ironisnya, hingga jatuh tempo, tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan oleh MT Trans. Upaya komunikasi telah dilakukan berkali-kali, namun tak membuahkan hasil. Pihak Selva dan Andre bahkan dinilai arogan dan seolah tak tersentuh hukum.

“Ini bukan soal keterlambatan biasa. Ini bentuk pengingkaran kesepakatan. Kami dirugikan secara materi dan moral,” ungkap salah satu perwakilan MR Trans dengan nada kecewa. “Mereka bersikap seakan hukum tidak berlaku bagi mereka.”

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan satu pihak, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi dunia usaha jasa transportasi. Ketika pelaku usaha tak menunjukkan itikad baik, sementara hukum seolah tak bergerak, maka yang hancur adalah kepercayaan dan integritas industri itu sendiri.

Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah Selva dan Andre memiliki “beking” kuat hingga berani mengangkangi aturan hukum dan etika bisnis? Atau memang hukum di negeri ini belum cukup tajam untuk menjangkau pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab?

Hingga berita ini ditulis, Selva dan Andre belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, PO MR Trans tengah menyiapkan langkah hukum guna menuntut haknya melalui jalur resmi. Masyarakat kini menantikan apakah aparat penegak hukum akan bersikap adil, atau kembali tutup mata terhadap arogansi pelaku usaha yang merasa kebal hukum.

Previous Post

Komitmen Berantas Premanisme Berlanjut, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme Dalam Sehari

Next Post

Ramah Santun dan Senyum Teritorial, Babinsa Danukusuman Berikan Motivasi dan Dukungan Pelaku UMKM di Pasar Harjodaksino

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ramah Santun dan Senyum Teritorial, Babinsa Danukusuman Berikan Motivasi dan Dukungan Pelaku UMKM di Pasar Harjodaksino

Ramah Santun dan Senyum Teritorial, Babinsa Danukusuman Berikan Motivasi dan Dukungan Pelaku UMKM di Pasar Harjodaksino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aksi Damai Mahasiswa BEM Banten Bersatu Wilayah Cilegon Serukan Reformasi Polri dan DPR

Aksi Damai Mahasiswa BEM Banten Bersatu Wilayah Cilegon Serukan Reformasi Polri dan DPR

September 3, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Pangkalan Ojek, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Pangkalan Ojek, Sampaikan Pesan Kamtibmas

September 3, 2025
Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

September 3, 2025
Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

September 3, 2025

Recent News

Aksi Damai Mahasiswa BEM Banten Bersatu Wilayah Cilegon Serukan Reformasi Polri dan DPR

Aksi Damai Mahasiswa BEM Banten Bersatu Wilayah Cilegon Serukan Reformasi Polri dan DPR

September 3, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Pangkalan Ojek, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Pangkalan Ojek, Sampaikan Pesan Kamtibmas

September 3, 2025
Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

September 3, 2025
Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

September 3, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Aksi Damai Mahasiswa BEM Banten Bersatu Wilayah Cilegon Serukan Reformasi Polri dan DPR

Aksi Damai Mahasiswa BEM Banten Bersatu Wilayah Cilegon Serukan Reformasi Polri dan DPR

September 3, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Pangkalan Ojek, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Pangkalan Ojek, Sampaikan Pesan Kamtibmas

September 3, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb