• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Empat Tersangka Penyerangan di Jalan Gendingan Akhirnya tertangkap Oleh Polrestabes Semarang.

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Mei 12, 2025
in POLRI
0
Empat Tersangka Penyerangan di Jalan Gendingan Akhirnya tertangkap Oleh Polrestabes Semarang.

Oplus_131072

*Semarang, Senin, (12 Mei 2025)* – Unit V Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan penyerangan bersama-sama di Jalan Gendingan, sebelah Queen City, yang terjadi pada Jumat (8/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang korban atas nama Jamal (31), warga Kel. Sambiroto, Kec. Tembalang, mengalami luka serius, berupa luka robek parah di kaki kanan dan kiri, serta perut.

Empat Tersangka Penyerangan di Jalan Gendingan Akhirnya tertangkap Oleh Polrestabes Semarang.

 

 

 

Setelah korban melakukan laporan Polrestabes Semarang, polisi bertindak cepat untuk menemukan dan menangkap keempat tersangka di kediaman masing-masing kemarin. Para tersangka tersebut telah diidentifikasi sebagai BS (27), warga Perbalan; FYT (24), warga Dadapsari; DK (21), warga Tanjungmas; dan MAY (24), warga Bululor.

 

 

 

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti penting yang menghubungkan para tersangka dengan tindak pidana tersebut, yaitu tiga “corbet”, Culurit atau sabit panjang, masing-masing berukuran panjang min 45 cm. Benda-benda tersebut diduga digunakan sebagai senjata dalam penyerangan tersebut.

 

 

 

“Berkat kerja keras Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka,” kata Kompol Agung Setiyo Budi, Humas Polrestabes Semarang, dalam keterangan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dan pelaku tindak pidana kekerasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

 

 

 

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.Mereka akan menghadapi tuntutan terkait penyerangan berat, yang berpotensi dijatuhi hukuman penjara yang lama.

 

 

 

Motif di balik penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi menghimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait insiden tersebut untuk melapor dan menghubungi Polrestabes Semarang. Penangkapan orang-orang ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya mencari keadilan bagi korban, Jamal, dan menjadi peringatan bagi mereka yang akan melakukan kejahatan kekerasan di Semarang.

Baca Juga  Hampiri Warga Mekarsari, Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Empat Tersangka Penyerangan di Jalan Gendingan Akhirnya tertangkap Oleh Polrestabes Semarang.

 

*Semarang, Senin, (12 Mei 2025)* – Unit V Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan penyerangan bersama-sama di Jalan Gendingan, sebelah Queen City, yang terjadi pada Jumat (8/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang korban atas nama Jamal (31), warga Kel. Sambiroto, Kec. Tembalang, mengalami luka serius, berupa luka robek parah di kaki kanan dan kiri, serta perut.

 

Setelah korban melakukan laporan Polrestabes Semarang, polisi bertindak cepat untuk menemukan dan menangkap keempat tersangka di kediaman masing-masing kemarin. Para tersangka tersebut telah diidentifikasi sebagai BS (27), warga Perbalan; FYT (24), warga Dadapsari; DK (21), warga Tanjungmas; dan MAY (24), warga Bululor.

 

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti penting yang menghubungkan para tersangka dengan tindak pidana tersebut, yaitu tiga “corbet”, Culurit atau sabit panjang, masing-masing berukuran panjang min 45 cm. Benda-benda tersebut diduga digunakan sebagai senjata dalam penyerangan tersebut.

 

“Berkat kerja keras Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka,” kata Kompol Agung Setiyo Budi, Humas Polrestabes Semarang, dalam keterangan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dan pelaku tindak pidana kekerasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

 

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.Mereka akan menghadapi tuntutan terkait penyerangan berat, yang berpotensi dijatuhi hukuman penjara yang lama.

 

Motif di balik penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi menghimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait insiden tersebut untuk melapor dan menghubungi Polrestabes Semarang. Penangkapan orang-orang ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya mencari keadilan bagi korban, Jamal, dan menjadi peringatan bagi mereka yang akan melakukan kejahatan kekerasan di Semarang.

Previous Post

Babinsa Serengan Motivasi Pelaku UMKM Lewat Bintahwil

Next Post

Satgas Gakkum Polda Jateng Selidiki Premanisme di Titik Rawan Semarang

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Satgas Gakkum Polda Jateng Selidiki Premanisme di Titik Rawan Semarang

Satgas Gakkum Polda Jateng Selidiki Premanisme di Titik Rawan Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb