• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Redaksi by Redaksi
April 29, 2025
in POLRI
0
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Banjarbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

 

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

 

Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.

 

Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.

 

Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

 

Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

 

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

 

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.

 

Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga  Babinsa Desa Girimargo Tekankan Pentingnya Ronda Malam untuk Keamanan

 

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba.

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Banjarbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.

Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.

Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79: Polres Brebes Gelar Doa Bersama Wujudkan Kerukunan

Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba.

Previous Post

Kurangnya Kesadaran Para Pakar Hukum Sidang Mencari Kebenaran Semakin Memanas

Next Post

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Juli 12, 2025
UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN DASAR MILITER DAN PELATIHAN MANAJERIAL SERTA PENETAPAN KOMCAD SPPI BATCH 3 TA. 2025 DI SPN POLDA JATENG

UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN DASAR MILITER DAN PELATIHAN MANAJERIAL SERTA PENETAPAN KOMCAD SPPI BATCH 3 TA. 2025 DI SPN POLDA JATENG

Juli 12, 2025
Pengamanan Pengesahan Calon Warga PSHT Parluh 2017, 333 Personel Diterjunkan di Wonogiri

Pengamanan Pengesahan Calon Warga PSHT Parluh 2017, 333 Personel Diterjunkan di Wonogiri

Juli 12, 2025
Kapolres Salatiga Kunjungi Panti Asuhan Wilosotomo : Tanamkan Rasa Kasih dan Kepedulian pada Anak-Anak

Kapolres Salatiga Kunjungi Panti Asuhan Wilosotomo : Tanamkan Rasa Kasih dan Kepedulian pada Anak-Anak

Juli 12, 2025

Recent News

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Juli 12, 2025
UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN DASAR MILITER DAN PELATIHAN MANAJERIAL SERTA PENETAPAN KOMCAD SPPI BATCH 3 TA. 2025 DI SPN POLDA JATENG

UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN DASAR MILITER DAN PELATIHAN MANAJERIAL SERTA PENETAPAN KOMCAD SPPI BATCH 3 TA. 2025 DI SPN POLDA JATENG

Juli 12, 2025
Pengamanan Pengesahan Calon Warga PSHT Parluh 2017, 333 Personel Diterjunkan di Wonogiri

Pengamanan Pengesahan Calon Warga PSHT Parluh 2017, 333 Personel Diterjunkan di Wonogiri

Juli 12, 2025
Kapolres Salatiga Kunjungi Panti Asuhan Wilosotomo : Tanamkan Rasa Kasih dan Kepedulian pada Anak-Anak

Kapolres Salatiga Kunjungi Panti Asuhan Wilosotomo : Tanamkan Rasa Kasih dan Kepedulian pada Anak-Anak

Juli 12, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Juli 12, 2025
UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN DASAR MILITER DAN PELATIHAN MANAJERIAL SERTA PENETAPAN KOMCAD SPPI BATCH 3 TA. 2025 DI SPN POLDA JATENG

UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN DASAR MILITER DAN PELATIHAN MANAJERIAL SERTA PENETAPAN KOMCAD SPPI BATCH 3 TA. 2025 DI SPN POLDA JATENG

Juli 12, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb