• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home DAERAH

Polresta Banyumas Amankan Dua Pengedar Psikotropika, Total Barang Bukti Mencapai 1.942 Butir

Redaksi by Redaksi
November 15, 2025
in DAERAH
0
Polresta Banyumas Amankan Dua Pengedar Psikotropika, Total Barang Bukti Mencapai 1.942 Butir

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil kembali mengungkap dua kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Pekuncen pada Selasa (11/11/2025). Dua tersangka, yakni HH alias Sarno dan WP alias Jabal, ditangkap. “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Polresta Banyumas Amankan Dua Pengedar Psikotropika, Total Barang Bukti Mencapai 1.942 Butir

 

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 wib terhadap HH di sebuah rumah di Dusun Parakan Sinjang, Desa Banjaranyar. Dari tangan pria berusia 25 tahun itu, petugas menyita 532 butir obat terlarang, terdiri atas 67 butir psikotropika dan 465 butir obat keras daftar G. HH mengaku mendapatkan obat obatan tersebut dari WP alias Jabal.

 

Lalu petugas langsung menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan cepat. Dua jam kemudian, sekitar pukul 20.50 wib, tim Sat Resnarkoba berhasil menangkap WP di lokasi yang sama. Dari tangan pemuda berusia 26 tahun tersebut, polisi menemukan 1.410 butir obat obatan terlarang, termasuk 376 butir psikotropika dan 1.034 butir obat daftar G, yang diduga kuat akan diedarkan kembali di wilayah Banyumas. “Saat kami amankan, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan bersama dirinya,” terang seorang anggota tim di lokasi.

 

Kompol Willy menegaskan bahwa kedua kasus ini berkaitan dan menunjukkan pola distribusi obat ilegal yang saling terhubung. “Ini menjadi perhatian serius kami. Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak kesehatan maupun kriminalitas,” kata Kompol Willy. Ia menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 62 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 436 ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga  Viral Video Diduga Perampasan Donasi, Ini Penjelasan Sebenarnya dari Polresta Pati

 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, dan pengembangan untuk mengungkap rantai distribusi di atasnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran obat terlarang hingga ke akar akarnya,” tutup Kompol Willy.

 

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Previous Post

Wira Club Lanud Sultan Hasanuddin, Ajang Pererat Soliditas Dan Kebersamaan Perwira

Next Post

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Panaragan Jaya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Panaragan Jaya

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Panaragan Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Desember 1, 2025
POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

Desember 1, 2025
Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Desember 1, 2025
Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

November 30, 2025

Recent News

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Desember 1, 2025
POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

Desember 1, 2025
Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Desember 1, 2025
Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

November 30, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Desember 1, 2025
POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

Desember 1, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb