• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home DAERAH

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Satu Pengedar dan Barang Bukti Sabu

Redaksi by Redaksi
November 4, 2025
in DAERAH
0
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Satu Pengedar dan Barang Bukti Sabu

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Satu Pengedar Dan Barang Bukti Sabu

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Satu Pengedar dan Barang Bukti Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas. Seorang pria berinisial LIL alias Umang (41) berhasil diamankan petugas di rumahnya di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Rabu (29/10/2025).

 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram, timbangan digital, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mmenjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan terhadap tersangka JP, yang sebelumnya telah diamankan dan mengaku menyerahkan enam paket sabu kepada Umang.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Umang mengakui telah menerima enam paket sabu dari JP. Paket tersebut disembunyikan di beberapa titik di sekitar rumahnya dan difoto untuk dikirimkan kepada JP melalui pesan WhatsApp,” terang Kompol Willy.

 

Petugas kemudian melakukan pencarian di enam titik lokasi yang ditunjukkan oleh tersangka. Hasilnya, empat paket sabu berhasil ditemukan, sementara dua paket lainnya diduga telah diambil oleh pembeli.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Kami mengimbau masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam pencegahan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya untuk mewujudkan Banyumas Bersih Narkoba (Bersinar).

 

Baca Juga  Update Perkembangan Titik Genangan Air di Wilayah Semarang Timur

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Previous Post

Diduga Makan Gaji Buta, Mungalim S.Ag, Kepala SMKS Kosgoro Penawartama, Proyek APBN Rp 805 Juta Dikerjakan Asal-Asalan!

Next Post

Polresta Surakarta Gelar Apel Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Kota Surakarta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polresta Surakarta Gelar Apel Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Kota Surakarta

Polresta Surakarta Gelar Apel Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Kota Surakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Tenang Berubah Maut: 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Terseret Banjir Bandang di Kendal, 3 Tewas, 3 Belum Ditemukan

Air Tenang Berubah Maut: 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Terseret Banjir Bandang di Kendal, 3 Tewas, 3 Belum Ditemukan

November 4, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 4, 2025
Polres Karanganyar Ungkap Tiga Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Karanganyar Ungkap Tiga Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

November 4, 2025
Polda Jateng Terima Audiensi Warga Pati, Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat

Polda Jateng Terima Audiensi Warga Pati, Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat

November 4, 2025

Recent News

Air Tenang Berubah Maut: 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Terseret Banjir Bandang di Kendal, 3 Tewas, 3 Belum Ditemukan

Air Tenang Berubah Maut: 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Terseret Banjir Bandang di Kendal, 3 Tewas, 3 Belum Ditemukan

November 4, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 4, 2025
Polres Karanganyar Ungkap Tiga Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Karanganyar Ungkap Tiga Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

November 4, 2025
Polda Jateng Terima Audiensi Warga Pati, Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat

Polda Jateng Terima Audiensi Warga Pati, Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat

November 4, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Air Tenang Berubah Maut: 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Terseret Banjir Bandang di Kendal, 3 Tewas, 3 Belum Ditemukan

Air Tenang Berubah Maut: 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Terseret Banjir Bandang di Kendal, 3 Tewas, 3 Belum Ditemukan

November 4, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 4, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb