Tulang Bawang – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Kosgoro Penawartama, kini menjadi buah bibir masyarakat dan sorotan tajam kalangan pendidik. Pasalnya, sang kepala sekolah disebut jarang masuk kantor, abai terhadap tugas, dan diduga menikmati jabatan tanpa kinerja yang jelas.
Padahal, seorang kepala sekolah adalah pemimpin dan teladan di lingkungan pendidikan. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya — SMKS Kosgoro Penawartama seakan berjalan tanpa arah, tanpa pengawasan, dan tanpa komando.
Proyek Ratusan Juta Diduga Digarap Serampangan
Kondisi makin memperburuk citra sekolah ketika proyek revitalisasi ruang kelas baru dan renovasi ruang belajar senilai Rp805.453.000, yang bersumber dari dana APBN tahun 2025, diduga kuat dikerjakan asal-asalan.
Hasil pantauan tim media di lokasi menunjukkan indikasi pelanggaran teknis serius.
Kolom cincin bangunan yang menurut standar seharusnya berjarak 15–20 cm, ternyata saat diukur ulang justru melampaui 25 hingga 30 cm. Fakta ini menegaskan bahwa pekerjaan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi (spek) yang ditentukan pemerintah.
Ironisnya, di papan proyek tercantum struktur panitia pelaksana dari pihak sekolah, namun di lapangan tidak tampak pengawasan sama sekali.
Saat awak media menanyakan siapa Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di sekolah tersebut, beberapa guru malah mengaku tidak tahu-menahu.
“Kami hanya mengajar, Pak. Soal proyek itu kami tidak dilibatkan,” ujar salah satu guru dengan nada heran.
Kepala Sekolah Diduga “Hilang” dari Tugas Utama
Lebih parah lagi, sejumlah guru dan warga menyebut Kepala SMKS Kosgoro Penawartama, Mungalim S.Ag, jarang sekali berada di sekolah. Ia juga diketahui merangkap sebagai guru di SMP Negeri 1 Penawartama. Akibatnya, kegiatan sekolah dan proyek pembangunan terkesan dibiarkan berjalan sendiri tanpa pengawasan pimpinan.
“Beliau jarang datang. Kalau mau nyari Pak Mungalim itu susah, mas. Kadang muncul, kadang hilang seperti jurus siluman,” ujar salah satu guru SMP Negeri 1 Penawartama dengan nada kesal.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Mungalim S.Ag menikmati gaji dari dua institusi pendidikan tanpa kehadiran dan kontribusi yang seimbang.
Hal ini tentu bertentangan dengan semangat profesionalisme guru dan melanggar etika jabatan kepala sekolah.
Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan!
Dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan jabatan ini tidak bisa dibiarkan. Publik menilai, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung harus segera memanggil dan memeriksa Mungalim S.Ag serta mengusut tuntas pelaksanaan proyek APBN di SMKS Kosgoro Penawartama yang terindikasi bermasalah.
Pemerintah sudah menggelontorkan dana besar untuk peningkatan mutu pendidikan, namun jika pengawasan di lapangan lemah dan kepala sekolah justru tidak menjalankan fungsi pengawasan, maka uang rakyat berpotensi terbuang sia-sia.
Sampai berita ini diterbitkan, Mungalim S.Ag belum dapat dimintai keterangan resmi. Saat wartawan mencoba konfirmasi, ia tidak berada di tempat dan terkesan menghindar.
Media Ini Akan Terus Mengawal!
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Tulang Bawang. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi contoh justru diduga makan gaji buta, abai terhadap tanggung jawab, dan membiarkan proyek sekolah dikerjakan semaunya.
Media ini akan terus mengawal kasus ini hingga pihak berwenang bertindak.
Masyarakat berhak tahu ke mana sebenarnya arah pendidikan jika para pemimpinnya justru lalai menjalankan amanah negara. (***)






