• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home DAERAH

Polsek Juwana Gerebek Warung di Doropayung, Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2025
in DAERAH
0
Polsek Juwana Gerebek Warung di Doropayung, Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

Pati – Jajaran Polsek Juwana Polresta Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di sebuah warung milik warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana.

Polsek Juwana Gerebek Warung di Doropayung, Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat anggotanya tengah melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). “Saat melintas di wilayah Doropayung, anggota melihat aktivitas mencurigakan di sebuah warung. Setelah diperiksa, ternyata benar ditemukan miras tanpa izin edar,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua botol miras jenis Kawa-Kawa. Barang bukti langsung diamankan bersama pemilik warung berinisial D (65) untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Juwana. “Kami tidak ingin peredaran miras tanpa izin ini berkembang luas, karena sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” tegas AKP Mudofar.

 

Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Juwana menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. “Kami bertindak tegas berdasarkan perda yang berlaku. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak sesuai aturan,” kata AKP Mudofar.

 

Ia juga menambahkan, kegiatan serupa akan terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Juwana. “Kami sudah menyiapkan jadwal patroli rutin di titik-titik rawan. Semua ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan tidak terganggu oleh peredaran miras ilegal,” tutur AKP Mudofar.

 

Tak lupa, Kapolsek mengapresiasi langkah cepat anggotanya di lapangan. “Saya bangga dengan rekan-rekan yang selalu sigap dan profesional dalam bertugas. Mereka bertindak cepat, mengamankan barang bukti, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar,” ucap AKP Mudofar.

Baca Juga  Bupati Touna Hadiri Muscab I PJS, Dukung UKW Digelar di Pulau Wisata Togian

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban lingkungan. “Kami harap warga bisa bekerja sama dengan kepolisian. Bila melihat peredaran miras atau hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” pungkas AKP Mudofar.

 

 

(Humas Resta Pati)

Previous Post

POLSEK PATI KOTA GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM MENJELANG SIDANG PARIPURNA PANSUS HAK ANGKET DPRD PATI

Next Post

Polsek Trucuk dan Relawan Evakuasi Rumah Roboh di Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polsek Trucuk dan Relawan Evakuasi Rumah Roboh di Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Polsek Trucuk dan Relawan Evakuasi Rumah Roboh di Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Oktober 30, 2025
Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Oktober 30, 2025

Recent News

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Oktober 30, 2025
Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Oktober 30, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb