• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home DAERAH

Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap Ayah Tiri Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2025
in DAERAH
0
Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap Ayah Tiri Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap Ayah Tiri Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H. S.I.K., menyampaikan, tersangka berinisial HS (56), warga Kelurahan Grendeng, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun

 

“Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke SPKT Polresta Banyumas pada 30 September 2025. Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka pada tanggal 14 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 wib,” terangnya.

 

Peristiwa itu diduga terjadi pada awal Mei 2024 di garasi rumah korban di kawasan Grendeng. Saat itu korban sedang mengambil air minum, tiba tiba pelaku datang dan melakukan tindakan tidak senonoh. Korban sempat melawan dan melaporkan perbuatan pelaku kepada ibunya, yang kemudian ibu korban membawa perkara ini ke pihak kepolisian.

 

Dari hasil penyidikan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

 

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pihak keluarga. Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut dengan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

 

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Baca Juga  Polda Jateng Luncurkan SOP Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Lingkungan Yayasan Kemala Bhayangkari
Previous Post

Polsek Lambu Kibang Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih Gereja Bethel Indonesia Tiyuh Kibang Budi Jaya

Next Post

Polsek Baturraden Polresta Banyumas Cepat Tangani Longsor di Jalan Raya Kemutug Lor – Karangsalam Lor

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polsek Baturraden Polresta Banyumas Cepat Tangani Longsor di Jalan Raya Kemutug Lor – Karangsalam Lor

Polsek Baturraden Polresta Banyumas Cepat Tangani Longsor di Jalan Raya Kemutug Lor – Karangsalam Lor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Oktober 29, 2025
Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Oktober 29, 2025

Recent News

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Oktober 29, 2025
Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Oktober 29, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb